Berita Desa

SOSIALISASI PENGIMPUTAN DATA SIMLUHTAN DAN E-RDKK BERBASISI DUKCAPIL DAN DATA SPASIAL

Sehubungan dengan pengimputan data Simluhtan dan e-RDKK tahun 2023 berbasisi Dukcapil dan Data Spasial, serta penentuan luas berdasarkan luas SPPT/PBB maka BALAI PENYULUHAN PERTANIAN (BPP) KECAMATAN PANCA RIJANG mengadakan Rapat Sosialisasi yang di fasilitasi oleh Pemerintah Desa Bulo yang dihadiri oleh Para Ketua Kelompok Tani se- Desa Bulo, Kepala BPP Panca Rijang dan jajarannya.

Terkait Perbandingan luas lahan di e-RDKK dan luas potensi tidak sebanding, untuk itu langkah awal untuk memperbaiki data tersebut yakni Pendataan sesuai luas lahan SPPT/PBB.

untuk itu disampaikan kepada seluruh anggota Kelompok Tani untuk mengumpulkan kepada Ketua Kelompok masing-masing : 

  • FOTOCOPY KTP (Warna)
  • FOTOCOPY KK (Warna)
  • FOTOCOPY SPPT/PBB (Warna)
  • NO. HP.

Adapun resiko Petani/ Kelompok tidak mengumpulkan SPPT/PBB :

  • Tidak didaftar di SIMLUHTAN
  • Tidak di daftar di e- RDKK (Tidak bisa membeli pupuk bersubsidi)
  • Kelompok yang tidak memenuhi standar keanggotaan dan luas lahan dihapus dari SK Bupati

Semoga dengan pertemuan ini bisa memotivasi para kelompok tani untuk segera melengkapi kekurangan berkasnya masing-masing, ujar USMAN S. P (PPL Desa Bulo) Bulo, 08 September 2022

Beri Komentar